Jakarta, aktual.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menegaskan bahwa penunjukan sejumlah perusahaan swasta dalam kegiatan impor gula merupakan kewenangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bukan kementerian.
Pernyataan tersebut disampaikan Tom Lembong saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan penugasan impor kepada perusahaan swasta. “Itu siapa yang menentukan akhirnya perusahaan itulah yang bekerjasama dengan PPI?” tanya JPU dalam persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Tom menyatakan bahwa penunjukan perusahaan swasta adalah ranah internal PT PPI sebagai perusahaan BUMN. “Itu wewenang PT PPI selaku holding. Kecuali tentunya Kementerian BUMN sebagai regulator harus memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan sesuai norma-norma, standar good governance, dari segi transparansi, laporan berkala, dan tidak adanya konflik kepentingan,” jelasnya.
Dalam perkara ini, sejumlah perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan impor gula dan disebut dalam dakwaan jaksa antara lain: PT Angels Products, PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Makassar Tene, PT Duta Sugar Internasional, PT Kebun Tebu Mas, PT Berkah Manis Makmur, dan PT Permata Dunia Sukses Utama.
Jaksa menduga bahwa Tom Lembong telah memberikan persetujuan terhadap impor gula oleh perusahaan-perusahaan tersebut dalam rangka pengendalian stok dan stabilisasi harga gula dalam negeri. Namun, persetujuan tersebut diduga dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi lintas kementerian sebagaimana mestinya.
Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp578 miliar, sementara sepuluh perusahaan swasta yang mendapatkan penugasan impor diduga telah diperkaya hingga Rp515 miliar.
Persidangan kasus ini masih akan berlanjut untuk menggali lebih dalam peran para pihak dalam dugaan korupsi impor gula yang melibatkan sejumlah pejabat dan korporasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















