Jakarta, Aktual.co — Rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang rencananya akan dilakukan oleh Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) pada akhir bulan ini, tak terlalu ditanggapi serius oleh kedua belah kubu, baik kubu Munas Jakarta maupun Munas Bali.
Kubu Munas Bali bahkan lebih cenderung fokus pada revisi UU Pilkada dan UU parpol ketimbang munaslub.
Politisi Golkar kubu Munas Bali Rambe Kamarulzaman menyatakan perhelatan apapun, baik itu Munas biasa ataupun Munas Luar Biasa, haruslah melalui prosedur yang diatur dalam AD/ART.
“Mau lakukan silahkan, tapi lalui dulu aturannya,” ujar Rambe di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Menurutnya, untuk menjalankan munaslub, Tommy harus mengantongi setidaknya persetujuan dari 2/3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I di seluruh Indonesia. Dimana didalamnya terdapat tiga ormas pemilih dan tujuh ormas yang didirikan.
Meskipun mengaku tak terlalu mengetahui gambaran dukungan DPD di lapangan, Rambe mengklaim DPD juga meenginginkan adanya penyelesaian terbaik dalam internal Golkar. Hal ini dimaksudkan agar urusan internal Golkar cepat selesai.
Selain itu, Rambe menyerahkan sepenuhnya urusan Munaslub kepada DPD walaupun amat menekankan untuk melaksanakan aturan dengan baik.
“Tergantung ketentuannya, mereka belum klaim dukungan. Jika ada DPD yang nyatakan siap mendukung maka clear urusan,” tuturnya
Ketua Komisi II ini lebih menekankan untuk segera memasukkan poin ketiga dalam rekomendasi DPR untuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Poin ketiga tersebut menyerahkan keabsahan partai berkonflik kepada putusan pengadilan sementara.
Artikel ini ditulis oleh:

















