Selain itu, diperlukan pula infrastruktur pembayaran nontunai yang sudah terintegrasi antarruas jalan tol dan saling interkoneksi (saling terhubung) dan interoperable (saling dapat beroperasi) antar penerbit uang elektronik. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bank Indonesia dan Kementerian PUPR telah menyusun strategi bersama untuk mengembangkan elektronifikasi jalan tol melalui 4 tahapan. Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol. Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC). Keempat, penerapan MLFF di seluruh gerbang tol. Strategi ini telah diturunkan dalam bentuk action plan.
Agus menambahkan interface infrastruktur pembayaran berupa reader uang elektronik yang saat ini sudah terimplementasi membutuhkan harmonisasi antara bank dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta berbagai pihak dalam pelaksanaannya di lapangan. Selanjutnya, upaya koordinasi harus dilakukan untuk mensukseskan transisi perilaku transaksi non tunai dari pengguna jalan tol.
Pemerintah mencanangkan elektronifikasi jalan tol atau 100 persen pembayaran non tunai pada 31 Oktober 2017 mendatang yang membutuhkan komitmen perbankan dalam menjaga ketersediaan kartu uang elektronik serta komitmen BUJT dan perbankan dalam percepatan integrasi penerbit baru uang elektronik. Sampai dengan 4 Oktober 2017 penetrasi penggunaan uang elektronik di jalan tol mencapai 72%. Dengan elektronifikasi jalan tol, layanan pembayaran di jalan tol menjadi lebih cepat, praktis dan nyaman sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran di jalan tol.
Sementara dikabarkan PT Jasa Marga menolak usulan adanya tempat khusus untuk isi ulang uang elektronik di gerbang tol. Sebab hal itu justru dinilai akan menciptakan masalah baru.
“Kami tidak ingin ada top up (di gerbang tol) karena malah akan menciptakan antrean baru,” ujar Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani.
(Reporter: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka