“Mahakam itu sudah disebutkan di Keputusan Pemerintah, bahwa Pertamina diberikan 90 persen, daerah 10 persen. Pertamina diizinkan untuk share down dengan existing kontraktor maksimal 30 persen, Cuma kalau di atas 30 persen, Pertamina harus memberikan usulan lagi,” tandas Wirat.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Resource Study (IRESS), Marwan Batubara dibuat resah oleh pemerintah yang mengisyaratkan jika Total diberikan saham lebih pasca 2017.
Padahal, ujar Marwan, sudah banyak pihak yang memperjuangkan agar Blok Mahakam benar-benar dikuasai penuh pengelolaannya melalui BUMN.
“Siapa pun yang mencoba-coba meneruskan hak pengelolaan Mahakam kepada Total, sambil meremehkan kemampuan BUMN milik bangsa sendiri sangat pantas dipertanyakan nasionalime dan komitmennya terhadap kemandirian bangsa dan ketahanan energi nasional,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (14/3).
“Perlu diingat, sudah hampir setengah abad Blok Migas Mahakam itu dikelola oleh asing, sehingga income bagi negara tidak diperoleh secara maksimal,” tandas Marwan.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka