Kekerasan Rumah Tangga
Ilustrasi KDRT. DOK/IST

Palu, Aktual.com – Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Kota Palu Irmawaty Hidayat mengecam, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nyaris merenggut nyawa Anna Mardaleta (25), warga Kelurahan Tawaeli, oleh suaminya sendiri.

“Kami tidak akan tinggal diam atas musibah yang dialami Anna Mardaleta karena tugas inti kami adalah melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” kata Irmawaty di Kota Palu, Senin (10/9), usai mengunjungi korban yang sedang dirawat di RSU Anutapura Palu.

Istri Wali Kota Palu Hidayat itu berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-berat atas perbuatan itu. Ia juga meminta pihak RSU Anutapura Palu untuk memberikan perawatan dan pelayanan yang maksimal kepada Anna sehingga nyawa anak dari Sumarni itu bisa diselamatkan.

Berdasarkan keterangan keluarga korban di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Minggu (9/9) malam, Irmawati mengatakan Anna mengalami tindak kekerasan oleh suaminya Usman Tahelai (37) dengan cara ditikam di bagian perut sebelah kiri pada Minggu pagi.

Sementara itu Sumarni, Ibu Anna Mardaleta menceritakan bahwa saat itu Anna terlibat cekcok dengan suaminya Usman lantaran Anna tidak ingin lagi melanjutkan hubungan rumah tangga mereka karena tindak kekerasan yang kerap ia terima dari suaminya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara