Jakarta, Aktual.co — Lahan seluas dua hektare lebih di TPA Rawakucing, Kota Tangerang, Banten, diubah menjadi zona hijau sebagai taman edukasi sehingga warga bisa berkebun dan berolahraga di tempat itu.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan zona hijau taman edukasi yang sudah ada yakni green house, lapangan sepak bola mini, kolam ikan, jogging track hingga taman mini.

“Saat ini sedang dirapikan untuk taman mini dan akan dilanjutkan dengan pembuatan taman nusantara yang berisi beraneka macam pohon dari seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya, Jumat (5/6).

Warga yang datang ke TPA Rawakucing tidak selalu membuang sampah tetapi juga belajar mengelola dari sampah yang dihasilkannya menjadi kompos maupun kerajinan tangan.

Oleh karena itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah merubah nama TPA yang semua Tempat Pembuangan Akhir menjadi Tempat Pemerosesan Akhir.

Hal tersebut sesuai dengan upaya yang kini sedang dilakukan yakni melakukan pengomposan menggunakan ampas kopi, pengolahan sampah menjadi energi terbarukan hingga pengembangan pohon untuk taman – taman di Kota Tangerang.

“Jadi, petugas di TPA pun tak hanya mengurus sampah. Kita juga memilah dan mengolah menjadi energi terbarukan sesuai dengan upaya menjadi Smart City,” ujarnya.

Pantauan dilapangan, pintu utama masuk TPA Rawakucing telah dipenuhi pepohonan yang berdiri tegak diatas ampas kopi.

Bagian tengah terdapat lapangan sepakbola mini dan telah diujicoba oleh Wali Kota dan Wartawan untuk berolahraga. Bau sampah pun tak tercium karena tertimbun ampas kopi. Lalu disampingnya terdapat kolam ikan yang mampu menampung ribuan ikan.

Dibagian tengahnya, terdapat green house yang menjadi pusat pembibitan pohon seperti anggrek, kamboja, pucuk merah, dan lainnya. Disampingnya sedang dibuat taman mini yang sudah 60 persen sehingga akan terlihat teduh.

Penggiat Lingkungan Hidup Banten dari Wahana Hijau Fortuna, Romly Revolvere, menyambut baik upaya DKP Kota Tangerang dan harus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Namun demikian, jangan sampai pembuatan zona hijau mengabaikan pengelolaan sampah sejak dari hulu.

“Karena, TPA hanya muara dari potret belum optimalnya pengelolaan sampah yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Kepala TPA Rawakucing, Marsan menambahkan, pemeliharaan bibit tanaman di Green House akan memanfaatkan kolam air seluas 1.500 meter persegi di sawah yang sudah mengeluarkan air bersih sejak dari dulu. Disamping juga di gunakan sebagai tempat pencucian armada yang telah membuang sampah ke landfil sebelum keluar akan dilakukan penyemprotan.

Kota Tangerang mempunyai luas wilayah 184,24 kilometer persegi terbagi dalam 13 kecamatan, 104 kelurahan, 937 RW dan 4.755 RT.

Dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,7 juta jiwa, timbulkan sampah yang dihasilkan per hari kurang lebih 4.964 meter kubik atau 1.241 ton.

Tingkat pelayanan 75 persen, sampah yang terangkut ke TPA Rawa Kucing kurang lebih 3.723 meter kubik atau 1.000 ton.

Pemrosesan akhir sampah Kota Tangerang dilakukan di TPA Rawa Kucing dengan luas lahan yang akan dipergunakan 20,83 ha dari luas lahan total 35 ha yang sudah dimiliki. Saat ini lahan di zona aktif sebagai tempat pemrosesan sampah baru dipergunakan sebesar 2,3 Ha sisanya seluas 18,53 Ha sudah menjadi zona pasif Pemerintah Kota Tangerang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid