Aktual.com, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk menghadiri persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa para saksi dan ahli tersebut terdiri atas 30 saksi dan 10 ahli yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saksi itu kami dapat dari banyak daerah, bukan hanya Jakarta,” kata Todung dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3).
Sidang perdana gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2024, diikuti dengan beberapa sidang lanjutan, dan putusan MK terkait gugatan PHPU Pemilu 2024 dijadwalkan pada 22 April 2024.
Todung menegaskan bahwa pihaknya akan melindungi para saksi maupun ahli yang akan hadir di persidangan nantinya, dengan meminta kerjasama dari semua pihak untuk melindungi saksi yang akan menyuarakan fakta mengenai Pemilu 2024.
“Saksi-saksi tidak boleh diintimidasi, tidak boleh dikekang. Kami akan menjaga saksi kami tentunya, tetapi siapapun tidak boleh intervensi saksi-saksi kami,” ujarnya.
Todung telah mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024 TPN Ganjar-Mahfud pada hari ini di Gedung MK, Sabtu sore, dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Dalam perkara itu, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohonnya adalah KPU RI.
Turut mendampingi Todung adalah beberapa tokoh seperti Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, dan Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil