Jakarta, Aktual.co — Trans Pacific Partnership (TPP) atau kemitraan lintas pasifik merupakan sebuah blok ekonomi-perdagangan yang disponsori oleh Amerika Serikat dibentuk untuk memecah-belah kekompakan 24 negara anggota Asia Pacific Economy Cooperation (APEC).
“TPP merupakan sebuah forum beranggotan 12 negara yang berkomitmen untuk menerapkan Free Trade Agreement (FTA) di negaranya masing-masing,” ujar pengamat geopolitik Hendrajit di Jakarta, Jumat (27/2).
Kelahiran TPP menarik perhatian publik global karena beranggotakan negara lintas benua seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Malaysia, Singapore, Brunei, Peru, dan Chile. Beberapa negara Asia di dalamnya yang masuk orbit AS ialah Malaysia, Singapura dan Brunei dimana pada satu sisi merupakan Common Wealth atau Negara Persemakmuran bekas jajahan Inggris, sementara sisi lain ada di ASEAN.
“Inti tujuan TPP pertama ingin membendung pengaruh China di Asia Pasifik. Kedua menggagalkan berbagai kerjasama antar negara APEC menuju Integrasi Ekonomi Regional atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan,” jelasnya.
Menurutnya, ada satu lagi yang paling penting yaitu, AS melalui skema TPP bertujuan untuk menguasai struktur ekonomi dan politik yang sepenuhnya berada dalam kendali mereka. Seraya membendung pengaruh dan perkembangan Cina dan Rusia sebagai dua negara adidaya baru di kawasan Asia Pasifik.
Untuk diketahui, sejak Perang Dingin berakhir pada akhir 1980-an, AS telah mencanangkan kelahiran Tata Dunia Baru di bidang ekonomi. Tata dunia tersebut menganut prinsip untuk memberlakukan pasar bebas dan perdagangan bebas di seluruh dunia. Sehingga menjamin terbuknya pasar dunia bagi ekspor produk-produk unggulan AS ke seluruh dunia.
“Itulah yang menjadi alasan AS mendorong negara-negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara (ASEAN), untuk menerapkan Free Trade Agreement seperti AFTA 2015,” jelasnya.
Hal ini dimaksudkan agar Indonesia dan negara-negara ASEAN secepatnya memberlakukan sistem pasar bebas dan perdagangan bebas yang menguntungkan korporasi-korporasi global AS dalam berbagai bidang.
AS saat ini gencar mempromosikan TPP sebagai struktur ekonomi dan perdagangan. Agenda tersembunyi di balik itu adalah untuk mempercepat ekspansi para pebisnis AS di kawasan Asia Pasifik, melalui “akses satu pintu” dalam penguasaan sumberdaya alam dan ekonomi dari para anggota TPP. Skema ini jelas ditujukan untuk melayani kebutuhan ekonomi AS yang sekarang ini sepertinya sedang mengalami krisis berskala nasional.
“Dengan kata lain, terkandung di dalam skema TPP ini adalah Free Trade Agreement yang sejatinya merupakan sebuah program meliberalisasikan perekonomian nasional negara-negara anggota yang tergabung dalam TPP,” terangnya.
Skema TPP, lanjutnya, dimaksudkan untuk memberikan hak-hak istimewa (privilege) kepada perusahaan-perusahaan Multi-Nasional terkait dengan Investasi mereka di luar negeri. Perusahaan asing diberikan hak setara (Investors Equal Standing) dengan negara-negara penandatangan yang tergabung dalam blok perdagangan TPP.
Hal itu nampak jelas ketika pemerintahan Presiden SBY melalui Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2014.
“SBY memberikan hak istimewa kepada PT Freeport dan Newmont untuk mengekspor tambang emasnya ke luar Indonesia meskipun belum memiliki Pabrik pengolahan (Smelter). Padahal Undang-Undang Mineral dan Batubara No 4 tahun 2009 secara tegas melarang perusahaan tambang baik nasional maupun asing untuk mengekspor bahan mentahnya jika belum memiliki pabrik pengolahan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













