Jakarta, Aktual.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher mengatakan, dalam waktu dekat Pemprov Jabar akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan sejumlah kebijakan yang akan digunakan oleh KPK dan menjadi percontohan bagi Provinsi lain.

“Dalam waktu dekat kami akan MoU dengan KPK untuk menjadikan sejumlah layanan publik di Jabar menjadi layanan percontohan bagi Provinsi lain termasuk TPP dan ini juga untuk mencegah tindakan korupsi,” kata Aher di Bandung, Jumat (21/10).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menambahkan, kedatangan Deputi KPK ke Pemprov Jabar selain untuk menjadikan kebijakan TPP Pemprov Jabar sebagai pilot project nasional juga sebagai ajang advokasi agar para pejabat pemprov bisa mencermati modus-modus dari oknum KPK yang memiliki tujuan dan kepentingan pribadi.

“Baik itu dalam bentuk pemerasan atau indikator lain yang bisa merugikan aparatur pemerintah,” katanya.

Menurutnya KPK memastikan agar para pejabat Pemprov Jabar berani melaporkan oknum-oknum tersebut. Iwa mengaku penguatan ini penting karena selama ini kinerja aparatur Pemprov kerap diganggu oleh oknum-oknum tersebut.

“Ada yang memeras atau meminta proyek, ya dilaporkan saja,” ujarnya.

Iwa mengaku pernah mendapatkan informasi ada pejabat eselon III dan IV yang pernah didatangi dan berurusan dengan oknum-oknum KPK gadungan ini. Namun karena sudah bisa diselesaikan di tingkat bawah, laporan resmi terkait ini belum ada yang masuk ke pihaknya. “Setelah eselon II diberikan pemahaman, nanti para pejabat ini akan menjelaskan ke jajaran di bawahnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, menurut Iwa juga turut mengadukan kasus sengketa tanah dan bangunan di Dinas Peternakan yang ditenggarai ditunggangi mafia hukum. Deputi KPK meminta agar Pemprov Jabar untuk terus menambah bukti yang mendukung adanya dugaan tersebut.

“KPK minta dukungan buktinya untuk ditindaklanjuti.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu