Jakarta, Aktual.com – Taman Pemakaman Umum Karet Bivak yang terletak di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menutup kegiatan ziarah di momen Idul Fitri 1441H karena mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pelaksanaan ziarah makam dan pelaksanaan kegiatan di TPU Karet Bivak untuk smentara sesuai arahan pimpinan, kita untuk pelaksanaan ziarah kita tutup sampai tanggal 4 Juni 2020. Jadi kita batasi ruang gerak dalam rangka mengikuti kebijakan PSBB,” kata Kepala TPU Karet Bivak Saiman saat dihubungi, Senin (25/5).
Ia mengatakan kebijakan itu sudah diterapkan sejak PSBB diberlakukan di Ibu Kota, ia pun telah menghubungi para ahli waris yang biasa berkunjung ke makam itu untuk memberitahukan bahwa TPU Karet Bivak ditutup untuk kegiatan ziarah.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh ahli waris lewat pesan singkat (terkait ditiadakannya ziarah di TPU Karet Bivak), saya minta juga petugas-petugas saya untuk menyebarkan di media-media sosial yang mereka punya,” kata Saiman.
Penutupan kegiatan ziarah ke TPU juga telah diberitahukan melalui pemasangan pamflet dan imbauan agar masyarakat tetap di rumah saja mengikuti anjuran Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai COVID-19.
Meski demikian, Saiman mengatakan masih ada pengunjung yang tetap melanggar PSBB dengan datang ke TPU untuk menjalankan tradisi.
Berdasarkan kondisi itu, ia mengimbau agar masyarakat di hari kedua Idul Fitri 1441H yang akan datang ke TPU Karet Bivak lebih baik mengikuti aturan yang telah disampaikan oleh pihaknya terkait penutupan kegiatan ziarah selama PSBB.
“Kami mengimbau agar tidak perlu datang ke TPU, karena sangat rentan jika masyarakat tetap berkerumun. Keberhasilan PSBB kan akan terlihat dari situ untuk memberantas COVID-19,” kata Saiman.
Menurut Saiman, pada hari ini kondisi di TPU Karet Bivak sudah cukup kondusif. Tidak terlihat masyarakat berkerumun untuk melakukan ziarah makam.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin