‘TPUA Laporkan Pembuat Konten Gif Porno WhatsApp Ke Bareskrim’
Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Novel Bamukmin, beserta anggota TPUA lainnya melaporkan pelaku pembuat konten gif porno dalam layanan chating WhatsApp ke Bareskrim Polri.
Konten gif dalam layanan chating WhatsApp , menurut Novel adalah bentuk pelecehan terhadap ulama dan juga tindakan yang merusak moral generasi bangsa.
“Yang mana hari ini dihina dengan meme porno yang ditujukan kepada imam besar umat Islam, yaitu guru kita tercinta Dr. Habib Rieziq Shihab,Lc, M.A,” kata Novel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu, (8/11).
Berdasarkan surat laporan bernomor: LP/1175/XI/2017, Novel beserta tim melaporkan dugaan pelecehan tersebut dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.
“Kita ngga tinggal diam. Kita memberikan pelaporan ini lagi-lagi untuk memberikan efek jera, hentikan kepada mereka yang selalu menghina ulama. Ini adalah tindakan memecah bangsa mengadu domba anak bangsa,” tegasnya.
Untuk itu, Novel meminta aparat kepolisian segera menindak pelaku pelecehan berdasarkan data yang sudah diserahkan.
“Kita sudah berikan data link nya atau alamatnya, nomor teleponnya, tinggal polisi bekerja sebagaimana polisi bekerja,” kata Novel.
Untuk memenuhi rasa keadilan, penegakan hukum sudah sepatutnya tidak tebang pilih dalam proses penyidikan.
“Jangan sampai pelapor-pelapor daripada pejuang Islam, alumni 212 ini dirugikan yang selalu di diskriminasi mentok disana-sini ngga diproses,” sesalnya.
“Kita meminta untuk kesekian kalinya kita meminta kepada kepolisian tegas untuk tidak diskriminasi, segera untuk menangkap daripada orang ini,” tegas Novel.
Selain itu, Novel juga mengungkapkan bahwa pemblokiran terhadap konten porno yang berada dilayanan chating whatsapp adalah hasil kerja dari tim cyber non pemerintah.
Sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen Front Pembela Islam (FPI) itu berharap pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk bertindak tegas melakukan pemblokiran terhadap konten dalam jejaring internet dan layanan komunikasi chating yang dapat merusak mental dan moral generasi bangsa.
“Jadi kita juga minta ketegasan Kemenkoinfo untuk bisa memblokir situs-situs porno, internet WA (WhatsApp) yang mereka bisa telusuri untuk bisa segera, yang berbau pornografi untuk segera ditutup,” ujarnya.
“Itu akan lebih menenangkan masyarakat, membina moral masyarakat untuk tidak membuat gaduh Republik Indonesia,” tambahnya.
Antara lain, Novel juga memberikan imbauan kepada penyedia layanan chating untuk bisa menyaring konten-konten yang mengandung unsur kekerasan, SARA dan pornografi.
“Aksi kekerasan, kebrutalan, kemudian juga pornografi, pornoaksi, SARA itu bisa di filter. Agar, karena WA ini yang pegang, handphone ini yang pegang mulai dari anak 4 tahun sampai usia lanjut sudah ngerti pakai WA, ini sangat berbahaya,” tegasnya.
“Artinya ada pendidikan kepada masyarakat, yang mana konten porno, SARA dan sebagainya ini adalah nanti hal yang biasa buat mereka. Nah, itu kita memberikan pelajaran, pelaporan untuk mereka ini hati-hati dengan WA, hati-hati mereka ini agar tidak sembarangan menggunakan WA,” pungkasnya.
Berikut cuplikannya:
Reporter: Warnoto