Yogyakarta, Aktual.co — Yasonna Laoly yang mengisi pos jabatan Mentri Hukum dan HAM (Menkumham).Politisi partai pendukung utama Jokowi, yakni PDI Perjuangan ini didaulat mengisi pos yang dinilai cukup penting dalam upaya penegakan hukum dan HAM termasuk pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi-JK ke depan.
Meski begitu track record lelaki kelahiran Sorkam 27 Mei 1953 silam ini di bidang hukum masih dipertanyakan. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Mardil, mengaku tak banyak mengetahui track record yang bersangkutan.
“Saya tidak pernah mendengar nama ini. Latar belakang dan track recordnya khususnya di bidang hukum selama ini juga tidak banyak diketahui publik. Sehingga saya tidak bisa banyak komentar,” katanya.
Selama menjadi anggota DPR RI, Yasonna Laoly dikatakan juga tidak berada di komisi III yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum. Sehingga track recordnya pun dipertanyakan.
“Posisi Menkumham saya kira cukup penting. Kita tunggu saja kinerjanya seperti apa. Misalnya dalam persoalan pemberian remisi dan reformasi birokrasi,” katanya.
Yasonna Laoly memiliki nama lengkap dr. Yasonna H. Laoly SH, M.Sc. Ia merupakan anggota DPR sejak tahun 2004. Lewat daerah pemilihan Sumatera Utara 2, DR. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc bisa terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Selama di parlemen ia bertugas di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, dan Agraria.
Selain itu Wakil Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran. Yasonna menikah dengan Elisye Widya dan sudah dikaruniai 4 anak. Ia meraih gelar Doktor (PhD) setelah menyelesaikan studi di North Carolina State University Raleight, Amerika, pada tahun 1994.
