Ilustrasi - Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/aa.)

Oleh: Dr. Arya I.P. Palguna
(IEPR/Institute of Economic and Political Resources)

Trading Halt sebagai Sinyal Krisis Kepercayaan

Penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) yang terjadi dua hari berturut-turut di Bursa Efek Indonesia merupakan peristiwa langka. Namun, yang lebih penting adalah pesan yang disampaikan pasar: kepercayaan sedang diuji. Dalam sistem keuangan modern, kepercayaan bukan sekadar sentimen, melainkan fondasi keberlanjutan pasar.

Tekanan terhadap pasar saham global memang sedang meningkat. Ketidakpastian arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat, penguatan dolar, serta eskalasi konflik geopolitik di sejumlah kawasan mendorong investor global mengambil posisi defensif. Arus modal bergerak ke aset yang dianggap lebih aman, sementara pasar negara berkembang menghadapi tekanan lebih besar. Dalam konteks ini, koreksi pasar dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika global.

Namun, kejatuhan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh faktor eksternal. Tekanan global bertemu dengan persoalan domestik, khususnya kekhawatiran dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai aspek kelayakan investasi pasar saham Indonesia. Bagi investor institusional global, indeks MSCI menjadi rujukan utama dalam menentukan alokasi aset lintas negara. Ketika muncul sinyal kehati-hatian, respons pasar cenderung cepat, luas, dan berskala besar.

Aksi jual masif hingga memicu trading halt menunjukkan bahwa yang terguncang bukan hanya harga saham, tetapi juga persepsi terhadap tata kelola pasar. Penghentian perdagangan memang dirancang untuk menahan volatilitas ekstrem, tetapi pada saat yang sama mencerminkan tingkat kecemasan yang tinggi. Pertanyaan yang muncul bukan sekadar seberapa dalam pasar akan terkoreksi, melainkan apakah pasar masih dipercaya.

Demutualisasi Bursa dan Tantangan Tata Kelola

Dalam konteks inilah muncul dorongan demutualisasi bursa melalui pengambilalihan mayoritas saham oleh Danantara. Gagasan ini dilatarbelakangi kebutuhan memperbaiki konflik kepentingan struktural yang melekat pada bursa yang dimiliki oleh pelaku pasar. Ketika pengguna sekaligus menjadi pemilik, risiko ketidaknetralan, perlakuan istimewa, dan distorsi kebijakan tidak pernah benar-benar hilang.

Secara global, demutualisasi bursa telah menjadi praktik umum untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola pasar modal. Bursa besar seperti Singapore Exchange (SGX) dan Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX) berhasil bertransformasi menjadi entitas korporasi dengan keterlibatan negara sebagai pemegang saham strategis melalui lembaga investasi negara, tanpa mengorbankan independensi operasional. Namun, pengalaman di sejumlah negara berkembang menunjukkan bahwa keterlibatan negara tidak selalu berdampak positif. Di India, kepemilikan pemerintah di National Stock Exchange sempat menimbulkan kekhawatiran intervensi kebijakan, termasuk dalam penetapan biaya transaksi dan keputusan pencatatan saham, sehingga sebagian investor institusional menilai pasar kurang netral.

Kasus tersebut menegaskan bahwa keberhasilan demutualisasi tidak ditentukan oleh siapa pemiliknya, melainkan oleh kualitas tata kelola, batasan peran, dan perilaku institusional pemilik dalam menjaga independensi bursa.

Danantara dan Ujian Kredibilitas Pasar

Dalam konteks Indonesia, kehadiran negara melalui Danantara berpotensi memperkuat stabilitas jangka panjang dan posisi strategis bursa. Namun, efektivitas langkah ini sangat bergantung pada kemampuan Danantara untuk tetap pasif, profesional, dan transparan sehingga perannya tidak menjadi saluran intervensi kebijakan di luar mekanisme pasar.

Peristiwa trading halt di tengah kekhawatiran investor global menjadi ujian awal terhadap persepsi pasar atas tata kelola Bursa Efek Indonesia. Jika kebijakan bursa dipandang reaktif, sulit diprediksi, atau sarat kepentingan politik, maka risiko kebijakan dan volatilitas pasar berpotensi meningkat signifikan. Dalam konteks ini, peran Danantara harus ditegaskan sebagai investor strategis pasif, sementara pengelolaan operasional bursa tetap berada di tangan manajemen profesional yang independen, dengan standar transparansi dan akuntabilitas setara perusahaan terbuka.

Penghentian perdagangan mungkin bersifat sementara, tetapi hilangnya kepercayaan investor memiliki dampak yang jauh lebih panjang dan sulit dipulihkan. Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian, menjaga kredibilitas dan integritas pasar bukan sekadar pilihan strategis, melainkan keharusan mutlak bagi stabilitas dan pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi