Istimewa

Jakarta, aktual.com – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 hingga kini belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi, padahal batas pengesahan tinggal menghitung hari, yaitu pada 8 Agustus 2024.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama jaringan pengendalian konsumsi rokok menggalang dukungan melalui kampanye “Save Our Surroundings” (SOS). Salah satu kegiatan kampanye ini adalah diskusi yang diadakan di platform X Spaces pada Senin, 22 Juli 2024, dengan tema “Duka Hari Anak: Darurat Anak Indonesia Kecanduan Rokok”. Diskusi ini menghadirkan narasumber seperti Beladenta Amalia, Project Lead for Tobacco Control CISDI; Bagja Nugraha, Project Officer Lentera Anak; Manik Marganamahendra, Executive Director IYCTC; dan Vivi, seorang ibu dari anak yang merokok.

Beladenta Amalia menjelaskan bahwa harga rokok murah dan penjualan rokok batangan membuat rokok mudah diakses oleh anak-anak. Ia menambahkan bahwa taktik pemasaran industri rokok menargetkan anak-anak melalui iklan, promosi, sponsorship, dan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau serta kemasan menarik. Bagja Nugraha mengingatkan pentingnya menyediakan lingkungan bebas rokok bagi anak-anak dan mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP Kesehatan untuk memperkuat perlindungan anak dari bahaya rokok.

Manik Marganamahendra menekankan pentingnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah untuk mengurangi akses anak-anak terhadap rokok. Ia juga menyoroti normalisasi budaya merokok di kalangan anak yang dihasilkan oleh narasi industri rokok. Sementara itu, Vivi yang menggagas petisi online “Lindungi Anak, Yuk Dukung Presiden Jokowi Tanda Tangani RPP Kesehatan!” berharap tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban rokok. Petisi ini telah mendapat dukungan lebih dari 1000 orang.

Pada Hari Anak Nasional yang digelar di Kota Jayapura, Papua, pentingnya perlindungan anak dari bahaya rokok juga menjadi salah satu dari lima poin Suara Anak Indonesia yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa 7,4 persen dari 70 juta perokok aktif di Indonesia adalah anak berusia 10-18 tahun. Tingginya angka ini mendesak perlunya regulasi yang tegas untuk melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok dan pengaruh industri rokok.

Diharapkan dengan kampanye ini, dukungan publik akan mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengesahkan RPP Kesehatan guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano