Jakarta, Aktual.com — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan antara angkutan jalan dan kereta api.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/12) mengungkapkan pihaknya telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 25 November 2014 dengan nomor 401KAB203DJKA/1/2014.

Dalam surat tersebut, Hermanto mengatakan pihaknya meminta Pemprov DKI untuk membenahi 19 perlintasan sebidang, dengan cara membangun “flyover” atau “underpass”, agar kereta dan angkutan jalan tidak melintas di bidang yang sama.

Hermanto menyebutkan, perlintasan sebidang yang harus dibongkar tersebut, di antaranya Angke, Roxy Hasyim Ashari, Jalan Pramuka, Jalan Angkasa, Kalibata, Tebet, Jalan Simatupang dan sebagainya.

“Ini sudah kami sampaikan, namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” ucapnya.

Dia mengatakan pihaknya akan kembali menyurati Gubernur Ahok untuk segera membangun perlintasan tak sebidang.

Hermanto menambahkan seharusnya 19 perlintasan sebidang tersebut sudah ditutup, tidak lagi diperbolehkan untuk dilintasi angkutan jalan.

“Tapi, ya begitu, sudah kita ingatkan, begini lagi,” katanya.

Menurut dia, pembangunan jalan layang atau “flyover” dan pelintasan sebidang sangat mendesak mengingat pertumbuhan pernunmpang kereta api yang diperkirakan mencapai 1,8 juta orang per hari pada 2018.

“Artinya, kereta api akan ada tiga menit sekali. Jadi, enggak bisa buka tutup lagi. Harus ditutup semua,” tukasnya.

Hermanto mengakui hal tersebut tidak mudah dan membutuhkan waktu, karena itu diperlukan kerja sama dengan pemda untuk sosialisasi.

Dia mengungkapkan sebetulnya Pemda DKI Jakarta telah berjanji untuk membangun lima jalan layang, tetapi baru satu yang dipenuhi, yakni di Permata Hijau.

Sementara empat lain belum, yakni Cipinang, Jalan Panjang bahkan di Binatro yang merupakai kecelakaan antara KRL dengan mobil tangki Pertamina.

Pernyataan tersebut menyusul kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang Angke, Jakarta Barat akibat metro mini yang menerobos pelintasan, sehingga menabrak KRL.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/12) pagi pukul 08.48 WIB dan menewaskan 18 orang dan lainnya luka-luka.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan