Untuk pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu diamankan saat berada di Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Sopir masih kami lakukan pemeriksaan dan barang bukti mobil dum truck sudah diamankan di Polres,” tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Sementara itu menurut saksi mata Hasim Warga Banua Jingah, mengatakan saat kejadian diduga lampu merah di simpang empat tempat kejadian kecelakaan itu diduga tidak berfungsi.

Mobil dum truck tersebut melaju kencang dan melarikan diri usai kejadian itu, padahal sopir pasti tau kalau dia sedang menabrak orang.

“Saya yang kebetulan di belakang korban langsung mengejar pelaku yang sempat kabur dan berhasil mencatat nomor polisinya yaitu DA 1071 EF dari dum truck itu,” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby