Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan dua pria di sebuah warung makan di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kampar.

“Dari tangan pelaku diamankan dua paket sabu berukuran kecil serta dua unit mobil,” kata Kepala Polres Kampar AKBP Edy Sumardi kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (18/6).

Dia menjelaskan, kedua pria berinisial RS alias Tompul (45) dan AS (30) itu diamankan di sebuah warung makan di pasar Flamboyan pada Jumat (17/6) siang.

Keduanya diamankan setelah polisi mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Berawal dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya berhasil menemukan keduanya.

Dua orang yang sedang berbincang dan terlihat mencurigakan itu kemudian diperiksa polisi. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 2 gram, 2 unit telepon seluler serta dua unit mobil jenis minibus.

“Kedua pelaku berikut barang bukti kita amankan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Beberapa hari sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar turut berhasil meringkus seorang pemuda berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai kurir ganja.

“Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah paket ganja siap edar dan puluhan kertas pembungkus ganja,” kata AKBP Edy.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kampar guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara