Jakarta, Aktual.com — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) langsung meminta penjelasan secara resmi kepada PT United Tractors selaku Agen Pemegang Merk (APM) dan Karoseri Laksana yang mengurus perizinan beserta pembangunan bus Scania menyusul ditemukannya kejanggalan pada stiker uji KIR armada Transjakarta tersebut.
“Di situ tertulis bahwa Berat Kosong Kendaraan adalah 19,3 Ton, sementara Gross Vehicle Weight atau GVW yang mencerminkan berat bus dalam keadaan penuh penumpang adalah 26 Ton.” kata Antonius NS Kosasih, Dirut PT Transjakarta, Senin (10/8).
Berdasarkan data tersebut, Jika dihitung sesuai peraturan, berat satu orang penumpang 60 kilogram. Artinya, bus tersebut bisa mengangkut sekitar 111 orang penumpang.
“Dari Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang pihak Karoseri Laksana terima, berat kosong 19,6 ton dan berat penumpang penuh 26 ton. Jadi, seharusnya sama,” jelasnya.
Namun begitu, pihaknya tetap menyurati pihak United Tractors dan Karoseri Laksana terkait jumlah penumpang yang tertulis hanya 39 orang dalam stiker uji KIR. Kedua belah pihak menyebut, kemungkinan yang tercatat pada stiker uji KIR itu jumlah kursi dalam armadas bus Scania yang memang memiliki 39 tempat duduk.
“Pihak Karoseri Laksana juga menyatakan akan mengkonfirmasikan kembali hal ini usai menemui Dinas Perhubungan Semarang selaku pihak yang menerbitkan angka pertama dan tempat armada bus tersebut dibangun,” tuturnya.
Karoseri Laksana, lanjut Kosasih juga berjanji bakal mengabari secara resmi dan berkoordinasi dengan United Tractors selaku pihak yang mengurus segala perizinan di berbagai instansi di Jakarta.
“Pada dasarnya, kami percaya bus Scania ini secara teknis memenuhi syarat karena sudah digunakan untuk mengangkut penumpang di berbagai negara di luar Indonesia, dan bus ini memiliki spesifikasi daya angkut yang sama dengan bus-bus articulated lainnya yang sudah ada,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid