Jakarta, Aktual.co —Untuk memperjelas siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden busway terbakar, PT TransJakarta akan minta jaminan tertulis dari Agen Pemegang Merk (APM) ZhongThong asal Tiongkok.
Meskipun masih ada klaim garansi karena usia pemakaian bus yang masih satu tahun, PT TransJakarta tidak mau mengambil resiko.
“Yang pasti kita minta jamin secara tertulis kita minta notaris terus kita daftarkan ke pengadilan, supaya berkekuatan hukum,” kata Dirut PT TransJakarta Antonius Kosasih di Balai Kota DKI, Senin (9/3).
Kata Kosasih, APM lain seperti YuThong dan Akai yang tercatat paling banyak armadanya juga sudah melakukan hal serupa, yakni memberi jaminan tertulis.
“Bukannya kita mau lempar tanggungjawab, tapi kan busnya merk itu. Yang dari bus Eropa yang kita beli juga kita minta hal yang sama. Yang agak lama sama Yuthong, bolak-balik ya. Kan masalah legal ya,” ungkap dia.
Setelah memegang jaminan tertulis dan dilakukan pengecekan, barulah TransJakarta membolehlah bus-bus tersebut meluncur di koridor-koridor busway.
Artikel ini ditulis oleh: