Jakarta, Aktual.com — PT Transjakarta rencananya bakal meneken perjanjian kerjasama kontrak dengan Perusahaan Umum Pengangkutan Djakarta (Perum PPD‎) terkait integrasi Transjabodetabek dengan Transjakarta.

‎”Nanti sore, saya dan Pak Pande Putu Yasa (Dirut Perum PPD) akan menandatangani perjanjian kontrak kerjasama integrasi Transjabodetabek dengan Transjakarta,” kata Antonius NS Kosasih, Dirut PT Transjakarta, Jumat (20/8).

Seperti diketahui, Perum PPD‎ selaku operator BUMN ditugaskan mengoperasikan 78 unit bus aglomerasi Transjabodetabek hasil pemberian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

‎Rencananya 78 bus aglomerasi akan beroperasi dari Tanggerang ke Koridor 3, kemudian dari Depok ke Koridor 9 dan dari Bekasi ke Koridor 11.

“Yang menarik bagi para penumpang Transjakarta, mereka tidak dipungut biaya apapun selama masih di dalam jalur busway. Jadi cukup sekali bayar saat masuk halte saja,” tuturnya.

Kosasih melanjutkan, penumpang yang berencana melanjutkan perjalanan ke luar kota Jakarta sesuai tujuan bus akan ditarik tiket setelah melewati halte terakhir koridor. Biaya tiket tersebut akan ditarik Perum PPD sesuai dengan tarif yang berlaku.

Kerjasama dengan PPD ini, merupakan tindak lanjut dari upaya penetapan tarif rupiah/kilometer pada transjakarta dan angkutan pendukung lain yang bergabung dibawah kendali Transjakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid