Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI akan batasi trayek Angkutan Bus Terintegrasi Busway (APTB), menjadi hanya ‘mentok’ di batas kota di halte terintegrasi saja.
Rencana itu diberlakukan menyusul perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang mendesak Dishub DKI untuk menghapus APTB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mencontohkan Bus APTB dari Tangerang hanya diperbolehkan masuk sampai daerah Kalideres saja.
“Begitu juga yang dari Bekasi sampai Cawang dan sebagainya. Ini akan kita dalami terlebih dulu,” kata dia, di Jakarta, Jumat (9/1).
Diakuinya, bus APTB yang diluncurkan dua tahun lalu memang banyak melanggar aturan. Dishub pun sudah berulang kali melayangkan surat peringatan ke sopir dan operator APTB.
“Tapi para sopir APTB masih saja membandel dan main kucing-kucingan sama kita,” kata dia.
Ketika peringatan ketiga dikeluarkan, yakni berupa pencabutan izin trayek, baru operator dan supir APTB kapok. “Dan tidak melanggar lagi,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: