Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa KPK telah mengganggu hak prerogatif Presiden dengan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Rasanya memang benar KPK telah mengganggu hak prerogatif presiden”, ungkapnya kepada aktual.co usai acara diskusi Aktual Forum bertajuk ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1).
Dikatakan Trimedia bahwa Presiden tidak seharusnya mengambil jalan tengah untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dikarenakan DPR sudah menyetujui pada sidang paripurna lalu.
“Saya tidak menduga presiden mengambil jalan tengah untuk menunda pelantikan Budi Gunawan”, katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















