Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD DKI Twicaksana, mengatakan kalau dewan bukan bentuk Panitia Kerja untuk telusuri temuan BPK RI di laporan keuangan Pemprov DKI 2014. Melainkan Panitia Khusus (Pansus).

Triwicaksana yang akrab disapa Sani itu menjelaskan dalam tata tertib dewan, Panja lebih dikenal dengan istilah Pansus.

“Bukan Panja tapi di tatib kita itu Pansus,” kata Sani, usai memberikan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah anggota Pansus, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/8)

Adapun untuk payung hukum kerja Pansus, berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010.

“Intinya kita menindaklanjuti LH BPK melakukan komunikasi dan klarifikasi dari audit BPK itu,” ujar politisi PKS itu.

Diketahui, Sani duduk sebagai Ketua Pansus LHP-BPK. Sementara untuk Wakil dipegang Prabowo Soenirman dari F-Gerindra.

Artikel ini ditulis oleh: