Jakarta, Aktual.com — Anggota Kepolisian Sektor Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyita sebuah truk bermuatan kayu mahoni yang diduga kuat sebagai kayu ilegal dari wilayah setempat.

“Kami mengamankan truk yang sarat dengan muatan kayu mahoni di Afdeling Kalirejo, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH),” kata Kapolsek Bangsalsari, AKP Bambang Puro Sutopo di Jember, Sabtu (12/3).

Menurutnya, pengamanan truk pengangkut kayu mahoni dengan nomor polisi B9413HR itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polsek Bangsalsari terkait dengan aktivitas pembalakan liar di wilayah setempat.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat yakni ada orang yang akan mengangkut kayu mahoni dengan menggunakan truk di kawasan Afdeling Kalirejo, sehingga kami langsung menindaklanjuti laporan itu,” tuturnya.

Saat dilakukan penghadangan di lokasi, pelaku yang membawa truk muatan kayu hasil pembalakan liar berinisial PN, warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari berhasil kabur.

“Kami menyita barang bukti berupa satu unit truk berisi 25 batang kayu mahoni, sebuah parang, sebuah gergaji tangan, ATM, KTP, STNK, dan satu unit telepon seluler milik pelaku,” jelasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangsalsari untuk penyidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pembalakan liar lainnya di wilayah setempat.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur itu, namun identitas pembalak liar itu sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat ditangkap petugas Polsek Bangsalsari.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara