Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menyatakan sudah tidak ada lagi penghadangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, oleh warga mapun LSM, Rabu (4/11).

“Sudah tidak ada lagi penghadangan,” kata Kapolsek Sileungsi, AKP Mujiono ketika dihubungi, Rabu malam.

Diungkapkan Kapolsek Mujiono, hal ini berdasarkan kesepakatan antara pihak Pemprov DKI dengan warga Cileungsi yang dilalui oleh truk sampah DKI ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Dengan begitu, Kapolsek Mujiono juga mengatakan, dari hasil kesepakatan itu, truk sampah DKI sudah diperbolehkan untuk melintas di kawasan Cileungsi ke Bantargebang. Namun, kata Kapolsek Mujiono, kegiatan ini hanya boleh dilakukan pada malam hari.

“Sudah boleh melintas, tapi kesepakatannya malam hari,” ungkapnya.

Meski terlihat situasi sudah kondusif, Kapolsek Mujiono, mengaku tetap menempatkan anak buahnya di beberapa titik di kawasan Cileungsi. Ini dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain pengamanan kita juga melakukan patroli keliling di sepanjang wilayah Cileungsi sebagai langkah preventif,” katanya.

“Ada lima titik pengamanan mulai dari perbatasan kabupaten Bogor di Gunung Putri, kemudian Cileungsi dan tiga titik di sepanjang Jalan Raya Narogong hingga perbatasan,” tambahnya.

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan, warga dan LSM di Cileungsi, melakukan penghadangan truk sampah milik Pemprov DKI. Hal ini karena, warga merasa terganggu dengan sampah-sampah yang berserakan dari truk sampah itu.

Selain itu, warga juga keberatan dengan bau yang tak sedap ketika truk-truk sampah itu melintasi kawasan mereka.

Artikel ini ditulis oleh: