Jakarta, Aktual.com – Guna mencegah konflik kepentingan sebelum menjabat Presiden AS, Donald Trump berniat membubarkan yayasan amal miliknya di bagian timur New York yang saat ini sedang diselidiki. Trump tidak memberi tenggat penutupan yayasan amal Donald J. Trump Foundation itu,.
Sejak memenangkan pemilihan umum 8 November lalu, portofolio Trump di Amerika dan kepentingan bisnis di luar negeri, termasuk yayasan-yayasan miliknya, telah menjadi sorotan luas.
“Yayasan itu telah melakukan darma bakti yang luar biasa selama beberapa tahun ini dengan menyumbang jutaan dolar bagi berbagai kelompok yang tidak terhitung jumlahnya, termasuk kelompok yang mendukung veteran, petugas penegak hukum dan anak-anak,” ujar Trump dalam pernyataannya dilansir Aktual di Jakarta, Senin (25/12).
Namun, lanjutnya, guna menghindari munculnya konflik kepentingan apapun dengan peran sebagai presiden, dirinya memutuskan untuk menjalani minat sebagai filantropi dengan cara-cara lain.
Lebih lanjut VOA Indonesia mengungkapkan bahwa pada Oktober lalu Jaksa New York Eric Schneiderman memerintahkan yayasan Trump itu untuk segera menghentikan upaya meminta sumbangan karena tidak terdaftar di negara bagian itu untuk meminta sumbangan publik.
Perintah negara bagian New York itu menyusul serangkaian laporan di surat kabar The Washington Post yang melaporkan kejanggalan yang dilakukan yayasan itu, termasuk menggunakan dananya untuk menyelesaikan perselisihan hukum yang melibatkan bisnis Trump, dan berapa banyak uang yang sebenarnya telah disumbangkan Trump.
Trump mengatakan telah memerintahkan dewan yayasan itu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membubarkan yayasan tersebut.
Namun pada hari Sabtu, juru bicara kantor Schneiderman, Amy Spitalnick, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa presiden terpilih itu tidak bisa membubarkan yayasan tersebut di saat berlangsungnya penyelidikan.
“The Trump Foundation masih dalam penyelidikan kantor jaksa dan tidak bisa dibubarkan secara hukum hingga penyelidikan selesai,” ujar Spitalnick kepada Reuters.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka