Washington, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump sekarang memusatkan perhatian untuk memangkas jumlah imigran legal di negaranya. Niat itu muncul setelah AS melancarkan tindakan terhadap imigran ilegal dari Meksiko.

Gedung Putih memberikan dukungan terhadap rancangan Undang-undang yang diusung oleh dua senator asal Partai Republik, yaitu Tom Cotton dari Arkansas dan David Perdue dari Georgia.

Jika disahkan, Undang-undang itu akan memangkas jumlah imigran legal hingga 50 persen dalam waktu 10 tahun dengan mengurangi jenis hubungan keluarga yang bisa dibawa imigran ke AS.

Namun, RUU itu akan menghadapi rintangan tajam menuju Kongres. Pada tingkat itu, sejumlah anggota senior asal Partai Republik mendukung reformasi bidang imigrasi secara menyeluruh, namun mereka tidak mendukung tindakan keras.

Di bawah Undang-undang baru yang disebut dengan RAISE Act, Amerika Serikat akan mengutamakan para imigran berkemampuan tinggi dengan membuat sistem berdasarkan prestasi, serupa dengan yang digunakan oleh Kanada dan Australia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu