Donald Trump

Jakarta, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu mengatakan akan mengumumkan keadaan darurat nasional pada pekan depan mengenai penyalahgunaan opioid, yang dapat memberi negara tersebut akses dana federal dalam memerangi bencana narkotika.

AS berjuang mengatasi lonjakan kematian akibat opioid, termasuk 33.000 nyawa pada 2015, lebih banyak daripada tahun tercatat, kata data federal.

“Opioid adalah keadaan darurat luar biasa,” kata Trump kepada Fox Business Network. “Minggu depan, saya akan mengumumkan keadaan darurat, keadaan darurat nasional mengenai narkotika,” katanya tegas.

Trump diperkirakan dapat memberikan pratinjau rencananya menangani permintaan obat bius dan krisis opioid dalam sambutannya pada Kamis.

Trump mengatakan pada Agustus bahwa dirinya akan mengumumkan penyalahgunaan opioid dalam keadaan darurat nasional.

Opioid, terutama resep obat penghilang rasa sakit, heroin dan fentanil, merupakan obat yang 50 sampai 100 kali lebih kuat daripada morfin dan dapat memicu overdosis obat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby