Washington, aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menandatangani undang-undang kongres yang mendukung para pemrotes di Hong Kong, meskipun ada keberatan dari China, dengan mana ia sedang mengupayakan kesepakatan untuk mengakhiri perang dagang yang merusak.

Undang-undang itu, yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kecuali satu anggota parlemen di DPR pekan lalu, mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk membenarkan persyaratan perdagangan AS yang menguntungkan yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia. Undang-undang juga mengancam pemberian sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.

Kongres meloloskan RUU kedua, yang juga ditandatangani oleh Trump, yang melarang ekspor amunisi pengendalian massa, seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum untuk kepolisian Hong Kong.

“Saya menandatangani Undang undang ini untuk menghormati Presiden Xi, China, dan orang-orang Hong Kong. Ini diberlakukan dengan harapan bahwa Pemimpin dan Perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai untuk perdamaian jangka panjang. dan kemakmuran untuk semua,” kata Trump dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Kamis (28/11).

Inti permasalahannya adalah janji Beijing untuk memberi Hong Kong “otonomi tingkat tinggi” selama 50 tahun ketika negara itu memperoleh kembali kedaulatan atas kota itu pada tahun 1997, sebuah janji yang telah membentuk dasar status khusus wilayah tersebut berdasarkan undang-undang AS. Para pengunjuk rasa mengatakan kebebasan terus terkikis.

Trump sebelumnya bersikap tidak jelas tentang apakah ia akan menandatangani atau memveto undang-undang itu, sementara mencoba untuk mencapai kesepakatan dengan China terkait perdagangan, yang menjadi prioritas utamanya menjelang upaya pemilihan tahun 2020.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin