Jakarta, Aktual.com- Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan keluarkan sanksi-sanksi tegas terhadap aset-aset perkapalan terkait Korea Utara. Trump melalui pernyataan resmi menyebut paket sanksi ini sebagai “sanksi terberat” sebagai bagian dari apa yang dikeluarkan Gedung Putih sebagai kampanye “tekanan maksimum” terhadap Korut terkait program senjata nuklir dan rudalnya.
“Kita hari ini memberlakukan sanksi terberat yang pernah dikenakan terhadap sebuah negara,” ketus Trump seperti dikutip dari kantor berita AFP, Sabtu (24/2).
Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengakui jika sanksi-sanksi tersebut mencakup semua kapal-kapal yang dipakai Korut saat ini.
Sanksi tersebut, kemudian menargetkan pelayaran dan perdagangan gelap Korut, yang telah ditetapkan meski baru-baru ini ketegangan antara Korut dan Korea Selatan (Korsel) mulai mencair ditandai dengan digelarnya keduanya pertemuan tingkat tinggi.
Menurut pejabat pemerintah AS, sanksi itu menargetkan 56 entitas, 27 perusahaan pelayaran dan perdagangan, 28 kapal, dan satu orang yang berada di seluruh dunia, dari Korut ke China hingga Tanzania.
Pada konferensi pers bersama Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull, Trump disebut jika sanksi tersebut sebagai langkah pertama. “Jika sanksi-sanksi tersebut tidak berhasil, kita harus masuk ke tahap dua. Kemudian tahap dua mungkin merupakan hal yang sangat berat,” ujar dia.
Trump pun tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan “tahap dua” tetapi dia mengisyaratkan hal itu akan “sangat, sangat nahas bagi dunia.”
“Hanya waktu yang akan bicara,” cetusnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs