Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suding mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi untuk dapat menindaklanjuti temuan tim pencari fakta (TPF) atas kematian aktivis Munir di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

“Saya kira pemerintah harus menindaklanjuti temuan TPF, selama inikan alasannya dokumen itu hilang. Ketika dokumen sudah ditemukan hasil TPF kematian Munir, pemerintah punya kewajiban menindaklanjuti kemudian harus diungkap secara tuntas dalang dibalik kematian Munir,” kata Suding, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (26/10).

Masih dikatakan Suding, meski hanya salinan dari dokumen TPF, pemerintah masih bisa melakukan kroscek terhadap orang yang terlibat di dalam tim yang dibentuk di era Presiden SBY itu.

“Saya kira perlu dikroscek. Saya kira orang yang terlibat dalam tim itu masih ada. Paling tidak apakah memang copyan ini sesuai dengan hasil TPF atau tidak. Sepanjang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan copyan itu bisa saya kira menjadi dasar bagi pemerintah (menyelesaikan kasus ini,red),”papar politikus Hanura ini.

“Sebab, dokumen itu kan hanya menjadi dasar dalam mengungkap tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Itu hasil tim investigasi menjadi dasar atau pintu masuk mengugkap yang bertanggungjawab dibalk kematian Munir.”

Lebih lanjut, ketika ditanyakan ikhwal desakan Kontras agar pemerintah membentuk tim penyelidik untuk memeriksa mantan Kepala Badan Intelejen Negara AM Hendropriyono?. Ketua DPP Partai Hanura itu menjawabnya dengan diplomatis.

“Saya kira ketika kita mengedepankan asas equality before the law dan hak konstusi kita memang semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan tanpa memandang siapa dia, semua warga masyarakat posisinya sama di hadapan hukum. Siapapun yang ada dugaan kuat terlibat dalam satu kasus harus diperlakukan sama,”tandasnya.(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid