Darmin Nasution

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelonggaran investasi asing, hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin mengaku, penundaan tersebut dilakukan setelah pemerintah mendengarkan masukan dari kalangan dunia usaha yang merasa keberatan dan butuh penjelasan mengenai pelonggaran tersebut.

Selanjutnya, pemerintah akan menunggu masukan agar pelonggaran investasi asing tidak menganggu pengusaha dalam negeri. Dalam perubahan kebijakan DNI, pemerintah rencananya membuka pintu bagi aliran modal asing sebesar 100 persen untuk 25 bidang usaha.

“SoalDNI sejak kemarin sebenarnya sudah kami jelaskan, terutama kepadaKadindanHipmi. Tapi katanya kurang penjelasannya, ya tidak apa, katanya mau ada acara di Solo? Ya nanti ayo saya datang, jelaskan,”ujar Darmin, ditulis Minggu (25/11).

Darmin mengatakan penundaan dilakukan  untuk menggencarkan sosialisasi sembari menunggu masukan dari kalangan pengusaha. “Setelah sosialisasi, kami akan duduk bersama-sama. Nanti setelah itu, bagaimana hasilnya ya itu yang akan kami naikkan ke Presiden,” jelasnya.

Bersamaan dengan penundaan implementasi tersebut, pihaknya juga akan menahan draft revisi rancangan peraturan presiden soal daftar negatif investasi untuk tidak diserahkan dulu  ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dadangsah Dapunta