Jakarta, Aktual.com – Pemilik ulayat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua minta pemerintah membayar lahan tempat pembangunan sejumlah sekolah khususnya di kawasan bekas permukiman transmigran. Pasalnya, lebih dari satu sekolah di kawasan bekas transmigrasi masih menjadi masalah.
“Ada banyak tuan tanah yang datang ke kantor untuk menuntut penyelesaian tanah tersebut,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke Felix Liem Gebze, di Merauke, Sabtu (18/3).
Menurut dia, sekolah-sekolah yang kini dipersoalkan oleh masyarakat adat, sebelumnya dibangun oleh pihak kantor transmigrasi, lalu diserahkan kepada pengelola pendidikan yaitu dinas pendidikan untuk melanjutkannya.
“Sehingga secara logika, sekolah yang kebanyakan di tengah-tengah perkampungan transmigrasi itu sudah diselesaikan atau sudah dibayar oleh kantor transmigrasi,” katanya lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka