Jakarta, Aktual.com – Tak puas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali memberikan pernyataan yang kembali menyinggung ummat muslim. Ahok mengatakan bahwa peserta unjuk rasa Bela Islam IIpada 4 November 2016 (411) menerima bayaran masing-masing Rp500 ribu.
Pernyataan itu pun kini kembali berujung pada pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Politisi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, menegaskan tudingan Ahok tersebut semakin membuktikan bahwa calon gubernur petahana itu memang selalu ingin bermusuhan dan menebar kebencian terhadap ummat Islam.
Pernyataan yang untuk kesekian kalinya telah menyakiti ummat Islam itu, kata Doli, semakin menunjukkan juga bahwa Ahok adalah manusia yang sangat intoleran, anti kemajemukan, dan sama sekali tidak memahami Pancasila.
“Pancasila selama ini dipergunakan hanya untuk alat politik. Ahok juga makhluk yang ahistoris, yang tidak memahami sejarah Indonesia, yang sangat kental dengan peran dan kontribusi tokoh serta ummat Islam,” tegas mantan Sekjen HMI ini di Jakarta, Jumat (18/11).
Sesungguhnya, lanjut Doli, apa yang disampaikan Ahok sangat menyinggung dan melukai perasaan masyarakat Indonesia. Apalagi ummat Islam yang datang berduyun-duyun dari seluruh Indonesia dengan ikhlas menuju satu titik di Istana Negara, hanya karena tergerak hatinya ketika merasa tersinggung agamanya dilecehkan. Bahkan, agama lain pun beranggapan sama bahwa agama apapun tidak boleh dinistakan.
“Adalah sebuah pelecehan terhadap keimanan seseorang yang datang dengan hatinya dihargai dengan uang sebesar Rp500 ribu,” ujar Doli geram.
Menurut Doli, jika unjuk rasa kemarin ada yang mendanai atau membayar, tentu ada motif dibelakangnya. Dan apabila ada motif, pasti terjadi kerusuhan yang pastinya tidak bisa berjalan damai.
“Dan sangat mungkin istana negara sudah mereka kuasai dan Ahok pasti sudah diseret serta diadili oleh massa,” cetusnya.
Dari perilaku yang tidak mau berhenti membuat permusuhan, Doli curiga, Ahok memang disusupi untuk memecah belah Indonesia. Jadi, kata dia, sangat pantas bila Ahok disebut sebagai “Tokoh Disintegrasi”.
Doli menilai, kejadian tersebut seharusnya juga menjadi perhatian pihak Kepolisian. Agar Ahok segera ditahan. Sebab, dengan status tersangka tidak membuat Ahok jera dan malah terbukti berpotensi mengulang perbuatannya itu.
“Jadi alasan Kepolisian tidak menahan Ahok karena dipastikan tidak akan mengulangi perbuatannya tidak terbukti. Dan bila Ahok terus menerus mengulangi perlakuan serupa dapat dipastikan akan mengganggu stabilitas nasional,” tandasnya.
Sebelumnya, Kamis (17/11), Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
“Kami laporkan dugaan tindak pidana fitnah Ahok melalui media ABC News yang menyebutkan sebagian besar demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu,” kata Novel di Jakarta, Kamis (17/11).
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka