Jakarta, Aktual.com — Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terimnal (SP JICT) menanggapi pernyataan Dirut Pelindo II RJ Lino yang menuding SP JICT sebagai bandit, melakukan sabotase serta tak nasionalis.

Tanggapan SP ini terkait dengan pernyataan RJ Lino di beberapa media pada Kamis (6/8) kemarin.

“Pernyataan Lino sangat memalukan sebagai seorang Dirut BUMN. Ia terkesan ingin mengalihkan masalah dengan menyebarkan kebohongan melalui media massa kepada masyarakat luas,” kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8).

Dijelaskan, SP tidak pernah melakukan sabotase sebagaimana yang dituduhkan Lino. Yang terjadi pada 28 Juli 2015 adalah aksi solidaritas para pekerja di JICT sebagai respons atas pemecatan secara sewenang-wenang dua anggota SP pada malam sebelumnya.

Pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan tanpa melalui prosedur peraturan perundangan yang benar. Adalah Kapolda Metro Jaya yang harus turun tangan untuk meminta Lino patuh para peraturan perundangan. Begitu Lino bersedia patuh pada peraturan perundangan, anggota SP kembali bekerja.

SP mencegah jangan sampai Lino dengan sewenang-wenang sebagai seorang Dirut menjual begitu saja JICT kepada pihak asing tanpa mengikuti ketentuan UU Pelayaran 2008 yang menyatakan pemberian konsesi seharusnya memperoleh persetujuan Menteri Perhubungan. Dalam pandangan SP, JICT adalah sebuah aset negara yang memiliki manfaat ekonomi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia.

“Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan pihak asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, itu harus dilakukan dengan cara berhati-hati, membawa manfaat terbesar bagi bangsa Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Yang membuat SP heran adalah mengapa Lino mengabaikan begitu saja persyaratan dalam hukum Indonesia? Mengapa Lino begitu berkeras menjual JICT kepada Hutchison secara terburu-buru tanpa persetujuan Menteri Perhubungan? Apakah Lino memperoleh keuntungan dari penjualan itu?” ujar dia.

Selain itu, SP menganggap justru Lino yang tidak nasionalis dengan menjual aset negara tanpa mengikuti hukum yang berlaku dengan harga tidak pantas pada pihak asing. Sungguh menggelikan bila Lino justru menuduh SP sebagai ‘tidak nasionalis’.

Pihaknya berharap agar masalah JICT tidak berlarut-larut dan pemerintah segera menangani masalah penjualan aset bangsa ini dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. SP mengimbau Menko Kemaritiman, Menko Perekenomian, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN mengambil langkah tegas dan bijaksana.

SP juga mengimbau proses penjualan JICT ke Hutchison Port Holding (HPH) dihentikan dan ditinjau kembali sehingga ditemukan solusi yang membawa manfaat sebasar-besarnya bagi masyarakat luas. Untuk sekadar menyegarkan ingatan, masa berakhir konsesi dengan HPH adalah 2019. Oleh karena itu, proses penataan konsesi ini bisa dilakukan secara berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru.

RJ Lino diminta untuk berhenti bertindak dengan sewenang-wenang, intimidatif serta menyebarkan pernyataan-pernyataan kosong yang hanya sekadar mempermalukan diri sendiri dan Pelindo.

“SP mengimbau seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Indonesia dengan niat tulus, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa. Kondisi ekonomi Indonesia tidaklah terlalu menggembirakan sehingga membutuhkan kekompakan bangsa ini untuk membangunnya. SP berharap upaya memulihkan ekonomi bangsa ini tidak diganggu dengan perilaku-perilaku yang mengabaikan hukum dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat luas,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: