Jakarta, Aktual.com – Dugaan adanya campur tangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY dalam mengelurkan fatwa penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara tegas dibantah oleh Majelis Ulama Indonesia.
MUI menegaskan pihaknya independen setiap kali mengeluarkan fatwa. “Tidak benar (ada intervensi) MUI bersifat independensi dalam menetapkan fatwa itu yang harus ditekankan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid di kantor MUI, Kamis (2/2).
Zainut menegaskan, pernyataan yang dilakukan oleh Ahok dan tim kuasa hukumnya merupakan fitnah besar dan sangat keji. “Tuduhan tuduhan seperti adalah tuduhan yang sangat keji dan fitnah yang sangat luar biasa. Silakan saja dibuktikan.”
Pernyataan Zainut tidak terlepas dari kejadian pada persidangan kedelapan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (31/1). Ketua MUI KH Ma’ruf Amin hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Saat menjadi saksi Ahok beserta tim kuasa hukumnya menilai ada komunikasi Kiai Ma’ruf Amin dengan SBY yang membuat MUI mengeluarkan fatwa dugaan penistaan agama terhadap Ahok.
Maruf Amin membantah. Namun bantahan Maruf ditanggapi oleh Ahok beserta tim kuasa hukumnya untuk memproses keterangan tersebut secara hukum.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu