Jakarta, Aktual.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir begitu kecewa dengan keputusan pihak Kepolisian, lantaran ‘menjerumuskan’ beberapa aktivis dalam kasus dugaan makar.
Sebab menurutnya, para aktivis yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, seperti Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarno Putri, tidak memiliki potensi untuk menggulingkan Joko Widodo dari kursi Presiden.
“Sri Bintang itu kira-kira massanya berapa? Kalau dulu zaman Soeharto dia memang banyak pendukungnya. Kalau zaman demokrasi sekarang kan sudah nggak ada pendukungnya. Kira-kira punya potensi apa tidak? Rachmawati juga sama seperti itu,” papar dia, saat diminta menanggapi, Rabu (14/12).
Kata Mudzakkir, semestinya polisi lebih dulu menganalisa secara mendalam ihwal potensi para tersangka untuk menjatuhkan Jokowi. Jangan hanya karena perkataan yang disampaikan lewat media sosial, dan pertemuan politik, seseorang langsung dicap sebagai aktor makar.
“Jadi itu yang harus diukur. Jangan sampai orang menyampaikan pendapat lisan, kemudian ditangkap seperti itu, menurut saya alam demokrasi sekarang nggak sedikit berbeda dengan zaman dahulu. Kalau seperti itu bukan hanya balik ke zaman Soeharto. Maksud saya jangan berlebihan seperti itu. Nanti orang ngeritik langsung ditahan,” paparnya.
Pendapatnya, pihak Kepolisian terlalu gegabah dalam menanggapi dugaan makar beberapa aktivis. Kata dia, sikap polisi dalam mengantisipasi dugaan makar ini, bisa dikatakan lebih otoriter ketimbang saat Soeharto mengedalikan tampuk kepemimpinan di Indonesia.
“Maksudnya kan begini, dengan omongan itu Presiden berpotensi jatuh atau tidak? Kan tinggal dipanggil saja, diklarifikasikan. Jangan sampai kaya sekarang langsung ditahan. Kalau begini, sistem yang sekarang berarti lebih otoriter dari sebelumnya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri setidaknya telah menetapkan delapan aktivis dalam kasus dugaan makar, empat dari delapan aktivisi diantaranya sudah ditahan.
Para pihak yang ‘dikerangkeng’ yakni Sri Bintang dan Hatta Taliwang. Sementara tersangka lain yang masih bebas yakni, Rachmawati, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby