Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan WNI Terindikasi atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Luar Negeri di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016). Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan beberapa lembaga negara menandatangani nota kesepahaman perlindungan WNI di luar negeri. Koalisi antar lembaga dan kementerian tersebut diberi nama 'Koalisi Anti Trafficking'.
Menlu Retno Marsudi saat menandatangani MoU di dampingi oleh , Mensos Khofifah Indar Parawansa,Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, di Jakarta, Selasa (23/8/2016). Tujuh Kementerian dan Lembaga seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemenkumham, Kemen PPA, Kemensos, BNP2TKI, dan Kemenlu menandatangani MoU tersebut.
Kiri-kanan ; Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menlu Retno Marsudi,Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melakukan berfoto bersama usai melakukan menandatangani MoU di Jakarta, Selasa (23/8/2016). Tujuh Kementerian dan Lembaga seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemenkumham, Kemen PPA, Kemensos, BNP2TKI, dan Kemenlu menandatangani MoU tersebut.
Tujuh Kementerian dan Lembaga seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemenkumham, Kemen PPA, Kemensos, BNP2TKI, dan Kemenlu menandatangani MoU tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise (kiri), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) bersama Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan WNI Terindikasi atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Luar Negeri di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016). Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan beberapa lembaga negara menandatangani nota kesepahaman perlindungan WNI di luar negeri. Koalisi antar lembaga dan kementerian tersebut diberi nama ‘Koalisi Anti Trafficking’.
Mensos Khofifah Indar Parawansa saat menandatangani MoU di dampingi oleh , Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, di Jakarta, Selasa (23/8/2016). Tujuh Kementerian dan Lembaga seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemenkumham, Kemen PPA, Kemensos, BNP2TKI, dan Kemenlu menandatangani MoU tersebut.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan WNI Terindikasi atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Luar Negeri di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016). Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan beberapa lembaga negara menandatangani nota kesepahaman perlindungan WNI di luar negeri. Koalisi antar lembaga dan kementerian tersebut diberi nama ‘Koalisi Anti Trafficking’.