Pekalongan, Aktual.com — Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Pekalongan, merasa kecolongan jika ada tujuh narapidana mengkonsumsi narkotik dan obat terlarang pada saat dilakukan razia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.

Kepala Lapas Klas IIA Pekalongan Suprapto mengatakan bahwa Lapas akan meningkatkan kewaspadaan, dan pemeriksaan terhadap para napi terkait dengan penemuan peredaran narkoba di dalam Lapas Pekalongan.

“Ternyata masih ada indikasi narkoba yang masih masuk ke Lapas. Oleh karena, kita akan mempelajari dari mana masuknya narkoba itu,” katanya di Pekalongan, Sabtu (16/4).

Ia mengatakan akan menindak tegas terhadap kemungkinan oknum petugas lapas yang terlibat pada peredaran narkoba di dalam lapas. “Jika memang diketahui ada oknum petugas yang terlibat maka akan ditindak tegas dan tidak dikasih ampun lagi,” katanya.

Tujuh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan diketahui positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan razia oleh petugas Badan Narkotika Nasional Jateng bersama Polres Kota Pekalongan, Jumat (15/4).

Pada razia itu, petugas gabungan BNN dan polres melakukan tes urine dan pemeriksaan lainnya terhadap para napi narkoba.

Ia mengatakan saat dilakukan razia dan pemeriksaan, sebanyak tujuh napi dari 290 napi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. “Tujuh orang napi yang positif tersebut diantaranya enam positif mengkonsumsi sabu dan satu positif ekstasi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby