Jakarta, Aktual.com – Sejumlah pengendara motor yang nekat melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya mendapatkan konsekuensi atas tindakan mereka. Keberanian mereka yang mengakibatkan luka-luka setelah terlibat dalam kecelakaan dengan truk bermuatan bata hebel pada Selasa (22/8/2023) pagi, tidak hanya berakhir dengan cedera, namun juga sanksi dari pihak berwajib. Para pengendara ini telah dikenai tilang oleh petugas polisi atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando.
“Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti,” ujar Kompol Bayu saat dihubungi pada Selasa.
Namun, ancaman hukuman bagi pengendara motor yang melanggar arah ini tidak berhenti pada tilang saja. Mereka juga berpotensi mendapatkan sanksi pidana jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat pengendara motor yang melawan arus.
“Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan,” jelas Kompol Bayu.
Meskipun penyelidikan masih berlangsung, Kompol Bayu mengungkapkan bahwa, hingga saat ini, sopir truk tidak terbukti bersalah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, belum ditemukan bukti adanya niat jahat dari sopir truk untuk menabrak pengendara motor.
“Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus,” ungkap Bayu.
Kecelakaan tersebut terjadi saat sopir truk berinisial AS (33) sedang berkendara sesuai jalur yang benar. AS mengendarai truk berwarna hijau dengan patuh mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Namun, sebelum kejadian tabrakan, AS disebut-sebut telah menghindari motor yang tiba-tiba menyalip dari sisi kanan truk. Akibatnya, pengendara motor yang melawan arus dan berada di sebelah kiri truk tidak terlihat oleh AS.
“Berdasarkan keterangan sopir, dia kaget karena ada kendaraan yang cukup kencang melaju di sampingnya. Jadi dia melihat ke sebelah kanan. Namun, tiba-tiba ketika dia melihat ke arah depan, ada motor yang melawan arus, dia kaget dan tertabraklah beberapa kendaraan roda dua itu,” terang Bayu.
Sebagai dampak dari kecelakaan tersebut, setidaknya ada lima orang yang mengalami luka-luka. Tiga di antaranya bahkan dinyatakan menderita luka cukup serius.
“Sementara korban yang sudah kami identifikasi mencapai lima orang. Dua di antaranya menderita luka sedang, dan tiga lainnya bahkan mengalami luka berat. Kami masih dalam proses mencari tahu di mana mereka dirawat,” ungkap Bayu.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, Kompol Bayu berencana untuk memasang electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile di sekitar lokasi kejadian. Namun, karena keterbatasan sumber daya, tidak selalu memungkinkan untuk menempatkan ETLE mobile di semua titik rawan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik rawan pelanggaran arah, kami sudah melakukan imbauan dan sosialisasi. Jika pelanggaran masih terjadi, tindakan akan kami ambil. Kami telah menempatkan ETLE di beberapa titik rawan, namun karena keterbatasan, kami harap pengendara dapat mentaati aturan berlalu lintas,” pungkas Bayu.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi