Jakarta, Aktual.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 di 101 daerah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap resminya pada Senin (13/2) sore, di Jakarta.
Konferensi pers dilakukan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti. Ada tujuh pokok pernyataan sikap Muhammadiyah, berikut isinya :
1. Pilkada serentak hendaknya dijadikan proses dan mekanisme politik yang demokratis dan bermartabat dalam memilih pimpinan daerah yang terbaik dan menjadi suri teladan bagi kehidupan bangsa. Muhammadiyah mengapresiasi dukungan masyarakat, penyelenggara pilkada, pasangan calon dan tim kampanye, media massa, dan aparatur keamanan atas terselenggaranya kampanye yang damai, aman, santun, beradab, dan berkualitas.
2. Menghimbau kepada warga negara yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak politiknya secara bertanggungjawab dengan pertimbangan dan sikap kritis, objektif, dan rasional, menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pilihan, memelihara persatuan, serta menjauhi praktik politik transaksional, kampanye hitam, dan perbuatan yang tidak bermoral lainnya.
3. Penyelenggara pilkada agar menjamin proses dan kontestasi demokrasi tersebut benar-benar berkualitas dengan menjunjung tinggi objektivitas, profesionalitas, memegang teguh amanah, menegakkan aturan dengan konsisten, jujur, adil, transparan, akuntabel, serta tidak memihak kepada salah satu kandidat dalam seluruh tahapan pendataan pemilih, pemungutan suara, dan penghitungan hasil pemilihan.
4. Menyerukan kepada semua calon pasangan kepala daerah dan para pendukungnya untuk bersikap jujur, bijaksana, satria dan berjiwa besar menerima apapun hasil pilkada, serta siap menang dan siap kalah. Hendaknya semua pasangan calon untuk menghindari tindak kekerasan, praktik politik uang, kecurangan dan penyalahgunaan fasilitas negara dalam bentuk apapun.
5. Meminta aparatur keamanan untuk melindungi, menjamin keamanan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh maayarakat, khususnya warha negara yang akan menggunakan hak pilihnya. Aparatur keamanan hendaknya mengerahkan segenap kemampuan untuk menjaga netralitas negara dalam penyelenggaraan pilkada.
6. Menghimbau kepada warga persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan memilih kandidat yang berakhlakul mulia, amanah, jujur bersih, kompeten, dekat dengan rakyat dan peduli terhadap dakwah serta perjuangan umat islam.
7. Seluruh warga masyarakat hendaknya menjaga kebersamaan dan kerukunan, bahwa perbedaan pilihan politik tidak menjadi faktor keretakkan dan disintegrasi sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: