Medan, Aktual.co — Tujuh orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Deli, Sumatera Utara melarikan diri dari tahanan saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pembantu Lubuk Pakam Deli Serdang.
“Sedang menunggu giliran sidang, mereka dititip sementara di ruang tahanan, nah disitu digergaji yang diatas kamar mandi,” ujar Kejati Sumut M. Yusni, kepada Aktual.co di Medan, Selasa (20/1) malam.
Menurut Yusni, saat itu terhadap para tahanan sudah dilakukan pengawalan, baik dari kejaksaan maupun kepolisian. “Itu ada pengawalan, ada polisi,” kata dia.
Salah satu diantara tahanan yang melarikan diri sudah ditangkap dan sedang dilakukan pengejaran terhadap enam tahanan lainnya.
“Yang satu sudah dapat. Itu (kronologisnya) saya yang tidak tahu. Yah itulah makanya, perlu hati-hati kedepannya,”” kata Yusni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah tahanan yang melarikan diri itu adalah Ashari, Zubir, Dedi Lesmana, Reza Nasution, Zulhadi Iskandar dan Erik Kurniawan.

Artikel ini ditulis oleh: