Surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi Gubernur DKI telah dibacakan di rapat paripurna DPRD DKI. DPRD DKI kemudian mengajukan Djarot Saiful Hidayat sebagai pengganti Ahok. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com- Pelaksana Tugas (Plt) Djarot Saiful Hidayat hari ini, Jumat (2/6) menggunakan kendaraan umum, taksi untuk datang ke kantornya di Balai Kota DKI. Alasannya ini hari Djarot memakai taksi lantaran dia berkewajiban menaati peraturan jika dihari Jumat pertama diawal bulan, semua pegawai Pemprov DKI tanpa terkecuali tidak boleh membawa kendaraan pribadi/dinas.

Djarot tiba dengan taxi pada Pukul 08:30 WIB. Supir taksi yang mengantar Djarot ke Balai Kota adalah seorang perempuan.

Saat ditanya Media soal keberadaan supir taksi yang mengantar Djarot. Ia mengaku bahwa supir taksinya sempat grogi saat tahu penumpangnya adalah dirinya.

“Dia ternyata agak grogi juga yah. Pas waktu berhenti dia bilang ‘saya milih bapak’ ,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Bapak dari tiga anak menjelaskan jika pada hari ini dirinya pun dilarang untuk menggunakan kendaraan motorĀ oleh ajudannya, karena dianggap bahaya.

“Nggak boleh katanya. Harus pakai mobil umum. Tadi mau naik motor sebetulnya. Nggak boleh sama ajudan, naik taksi aja katanya. Bahaya katanya gitu,” jelas Djarot..

Seperti yang diketahui, Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

 

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs