Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR
Pada tanggal 8-10 April sebanyak 18 anggota DPR Komisi VII melakukan kunjungan spesifik terkait tumpahan minyak yang telah mengakibatkan banyak kerugian baik materil maupun nonmateril. Dalam agenda ini, rombongan anggota dewan merasa tidak puas dan kecewa karena dari pihak Pertamina hanya diwakili oleh Direktur Pengolahan. Sementra ekspektasi rombongan berharap kehadiran Dirut Pertamina, Elia Massa Manik agar dapat mengambil kebijakan strategis atas berbagai persoalan yang ada.
Selanjutnya dari laporan hasil kunjugan komisi VII DPR yang telah melakukan pendalaman dengan berbagai pihak, diketahui bahwa Polda Kalimantan Timur telah memanggil sebanyak 26 saksi yakni 2 orang Polisi Airud yang datang ke lokasi TKP, 4 orang keluarga korban, 1 orang kapten kapal (Panascope maritime Indonesia, MV Ever Jadger) 1 orang dari pihak KSOP, 4 orang Pelindo yang bertugas memandu kapal yang masuk ke Teluk Balikpapan, kapten kapal Mualim 3, 9 orang karyawan Pertamina dan dari KLHK. Aparat pencegah hukum membagi kasus ini menjadi dua yaitu kasus pencemaran baku mutu air laut dan kasus terputusnya pipa Pertamina. Sedangkan tindak lanjut dari kunjungan kerja ini dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi VII DPR pada Selasa sore (10/4).
Selanjutnya, Dirut Mangkir, RDP Batal
Artikel ini ditulis oleh:
Eka