Pertamina Meneror Korban?
Terkait kepastian besaran kompensasi kepada para pihak korban, Pertamina masih menunggu hasil investigasi kepolisian atas penyebab putusnya pipa yang sementara diduga disebabkan jangkar kapal Ever Judger. Namun daripada itu, Pertamina mengaku telah memberikan uang duka kepada keluarga korban jiwa, kemudian disiapkan beasiswa sekolah, dan bagi tulang punggung keluarga, diberi peluang untuk menjadi pekerja mitra Pertamina.
Anggota DPR Komisi VII lainnya, Adian Napitupulu merasa Pertamina kurang memiliki rasa empatik dan responsif kepada masyarakat yang menjadi korban, hingga lebih dari 10 hari sejak kejadian, Dirut Pertamina belum mengunjungi masyarakat terdampak terkhusus keluarga korban jiwa dari peristiwa kebakaran kapal. Didapati uang santunan Pertamina kepada keluarga korban hanya sebesar Rp2,5 juta. Dan yang mengesalkan bagi Adian, terdapat intervensi pihak Pertamina kepada masyarakat.
“Ada yang namanya Yudi bagian CSR, omongannya seperti ini (Ibu mau nuntut bagaimanapun tidak akan menang, Ibu mau menggugat kemanapun tidak akan menang karena dibelakang kami ada banyak menteri-menteri) itu luarbiasa. Menyampaikan kalimat seperti itu dihadapan korban, itu luarbiasa jahat. Kalian tidak memberikan ganti yang layak dan merendahkan korban dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Jangan karena mereka nelayan, bisa kalian semena-mena. Jangan merusak pemerintahan dan bawa-bawa menteri karena belum tentu menterinya menyetujui itu. Saya bilang Pertamina sangat sombong,” tutur Adian.
Tidak berhenti di situ, Adian menyerukan agar peristiwa kebocoran minyak ini menjadi pengembangan beberapa kasus sebelumnya yang disinyalir ada tindak penyimpangan terhadap pengelolaan minyak di Balikpapan.
“Kalau kita buka data, tahun 2005 dulu ada kapal tanker ditangkap, dan hasil penyidikan saat itu, minyak di kapal tanker ini dari Lawe-Lawe, coba diperiksa. Kemudian beberapa hari setelah kejadian di laut itu juga ada kebocoran pipa di Penajam. Artinya ada banyak peristiwa terkait dengan ini yang jangan-jangan terkait semua,” ujar dia.
Terkait tudingan Adian Napitupulu, Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Yudy Nugraha membantah hal tersebut. Pihaknya tidak pernah melakukan teror terhadap korban ceceran minyak Balikpapan seperti yang disampaikan Adian.
“Sebagai CSR yang telah bekerja lebih dari tujuh tahun, tidak mungkin saya berbicara seperti itu. Jelas sekali itu melanggar kode etik yang ada,” jelasnya.
Dari struktur kalimat yang disampaikan, lanjutnya, jelas sekali itu bukan tipe dan sifat kesehariannya. Dirinya meyakinkan bahwa ketika bertugas, selalu bersama dengan saksi lain.
“Dalam pergi bertugas, saya selalu ada saksi. Silahkan tanya saksi atau Ibu yang dimaksud,” jelasnya.
Terkait santunan korban, dalam rapat kerja DPR dan Pertamina yang digelar Senin (17/4), Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan referensi yang dipakai untuk santunan korban meninggal yaitu Permen bantuan asuransi Kementerian KKP.
“Kalau meninggal dunia di laut Rp200 juta. Sedangkan Permen Kelautan, meninggal dunia akibat Kecelakaan kerja Rp150 juta,” jelasnya.
Elia Massa Manik mengungkapkan untuk santunan korban meninggal dunia, pihaknya mengacu peraturan dengan memberikan santunan Rp200 juta. Diluar santunan itu, Pertamina juga menyediakan paket sosial responsibilty Rp200 juta, termasuk bantuan modal usaha produktif.
“Kami juga mengganti kapal nelayan yang terbakar serta mengakomodir keluarga korban untuk bekerja di lingkungan Pertamina. Dari keluarga Pak Sutoyo, dua orang anaknya mulai kita pekerjakan di lingkungan Pertamina. Sedangkan untuk ganti kapal sebesar Rp57,8 juta. Dari lima keluarga korban, empat keluarga sudah kita selesaikan, sisa satu keluarga yang masih dalam tahap komunikasi,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kritik Aktivis Lingkungan dan Pemerhati Migas
Artikel ini ditulis oleh:
Eka