Kritik Aktivis Lingkungan dan Pemerhati Migas
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, mengecam terjadinya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang memakan korban jiwa dan menyebabkan punahnya biota laut. Pradarma berharap agar disikapi dengan sigap dan menjadi evaluasi bagi Pertamina agar tidak terulang di kemudian hari.

“Pemerintah harus bertindak tegas supaya hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Kami mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan serta pihak terkait lainnya bergerak cepat untuk menangani persoalan ini, mengingat kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2004 dimana tumpahan minyak dari Perusahaan Total E & P Ind. yang membuat nelayan Balikpapan tidak dapat melaut dalam jangka waktu yang cukup panjang,” pungkas dia.

Begitupun Publish What You Pay (PWYP) Indonesia juga mendesak agar pihak berwenang menelusuri lebih lanjut penyebab dari tumpahan minyak tersebut. Koordinator Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah, menegaskan bahwa peristiwa ini termasuk bentuk kecelakaan tingkat fatal di sektor migas.

Lebih lanjut, Maryati juga meminta agar hasil penyelidikan disampaikan terhadap publik, mengingat banyak pihak yang dirugikan akibat peristiwa ini. Selain itu, peristiwa tumpahan minyak ini menjadi momentum untuk mengevaluasi aktivitas di Teluk Balikpapan, sehubungan di jalur tersebut banyak aktivitas pengangkutan migas dan batubara.

“Sesuai dengan asas ‘polluter pays principle’ maka yang harus bertangungjawab untuk melakukan penanggulangan, pemulihan, pembiayaan dan ganti rugi adalah pihak yang karena kegiatannya telah mengakibatkan terjadinya tumpahan minyak di laut, dalam hal ini adalah Pertamina dan pihak-pihak lain hasil penyelidikan nantinya. Tanggungjawab mutlak atas biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut,” kata dia.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Kaltim Bersatu (GRKB) Wahdiat Alghazali menambahkan bahwa pencemaran teluk Balikpapan yang menelan korban jiwa tidak terlepas dari unsur kelalaian dan ketidakprofesionalan Pertamina.

“Patahnya pipa seharusnya dapat diantisipasi lebih dini oleh Kilang Pertamina UP V, jika saja Pertamina memiliki alat dan sistem deteksi dari setiap instalasinya. Bayangkan, masa sistem yang ada di suply base tidak memiliki alat deteksi termasuk flow in-take yang ada di Kilang,” ujar Wahdiat.

Center of Energy and Recources Indonesia (CERI) meliahat adanya unsur kejanggalan pada peristiwa ini. Direktur CERI, Yusri Usman menjelaskan, sejak 30 Maret unit kontrol kilang Balikpapan sudah menunjukan bahwa CDU IV hanya sirkulasi, artinya memang feed dari pipa bawah laut Lawe-Lawe ke Kilang Balikpapan sudah terputus, sehingga kondisi kilang Balikpapan hanya beroperasi 20 persen saja. Selain itu, di kompleks tangki Lawe-Lawe terdapat juga unit ruang kontrol untuk memonitor volume minyak mentah yang disupplai dan diterima di kilang.

“Kalau melihat dari alat kontrol sistem ini, seharusnya Pertamina sejak 31 Maret 2018 sudah menemukan sumber masalah tercecernya minyak di Teluk Balikpapan dari bocornya pipa bawah laut di Teluk Balikpapan, bukan baru hari senin sore, 2 April 2018 baru diketahui dan pada hari Selasa Pertamina melakukan sight sonar scan,” papar Yusri.

Dia meminta Pertamina fokus pada penanggulangan dampak terahdap kerusakan lingkungan dan sosial serta tidak menuggu hasil investigasi pihak kepolisian mengenai penyebab patahnya pipa hingga bergeser 100 meter. Lagipula ujarnya, terlalu dini untuk meyimpulkan bahwa patahnya kilang akibat aktifitas ekternal dan mencurigai jangkar kapal Ever Judge sebagai penyebab. Tidak menutup kemungkinan kata Yusri, patahnya pipa akibat salah sistem sambungan dan kualitas pipa tidak memenuhi syarat, gerusan sedimen di sekitar pipa akibat arus deras di sekitar teluk Balikpapan, atau bisa juga karena ada pencurian minyak melalui pipa seperti yang pernah terjadi di Lawe-Lawe pada tahun 2005.

Lagi pula dia kurang sepakat dengan teori jangkar kapal Ever Judge menjadi penyebab patahnya pipa, pasalnya syahbandar pelabuhan sudah mempunyai peta jalur pipa di Teluk Balikpapan selalu memandu setiap kapal ketika akan merapat di sekitarnya, dan area laut di depan kilang Pertamina Balikpapan merupakan area terlarang bagi kapal-kapal yang akan lego jangkar kalau tidak atas persetujuan Pertamina dan Syahbandar dari Perhubungan Laut.

“Aneh dan lucunya lagi Menko Kemaritiman sudah mengeluarkan pernyataan pada tanggal 6 April 2018 bahwa ‘Pertamina tidak salah’. Tentu ini bisa jadi preseden buruk dibaca publik atas sikap saling klaim dari pejabat Pemerintah dari data yang tak jelas dan terbatas. Bisa jadi ini ancaman halus dialamatkan kepada tim investigasi untuk menyelidiki hipotesa mana yang mendekati kebenaran dan mendapat kesimpulan dari data-data hasil audit forensik yang harus dilakukan. Bahkan bisa jadi tidak tertutup kemungkinan di kemudian hari Pertamina digugat oleh pemilik kapal yang telah dituduhkan tanpa bukti kuat itu,” ujar dia.

Yusri sendiri berpendapat sebaiknya Pertamina melakukan evaluasi internal agar jabatan strategis di korporasi diduduki oleh orang yang kompeten dan memiliki sense of crisis. Adapun dia melihat jejak rekam GM Pertamina Balikpapan sekarang, Togar MP merupakan sosok yang tidak tepat, karena sebelumya pada saat Turn Around (overhaul/shutdown) Pertamina Balongan melampau batas waktu yang wajar dan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Lalu ketika Togar menjabat Manager Turn Around Pertamina Pusat, dia telah mengirimkan Pensiunan Pertamina untuk dipekerjakan di Pertamina Dumai tanpa memeriksa terlebih dahulu kesehatan di RSPP, akibatnya saat itu ada yang meninggal dunia. Selain itu dia juga menyesalkan lambatnya rekasi Direktur Pertamina terhadap bencana yang ada.

“Sampai dengan 7 hari setelah pencemaran berat yang menimbulkan korban nyawa manusia serta kebakaran hebat di laut, ternyata baik Direktur Pengolahan, Toharso maupun Deputy Direktur Operasi Pengolahan, Budi Santosa Syarif tidak juga turun ke Balikpapan,” sesalnya.

Selanjutnya, Pertamina Siapkan Pengganti Pipa Bawah Laut yang Putus

Artikel ini ditulis oleh:

Eka