Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika berharap hukum bisa ditegakkan dalam kasus pencemaran Teluk Balikpapan yang melibatkan kapal Ever Judger. Pasalnya, jika hukum tidak ditegakkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang merusak citra Indonesia.
“Ini bisa seperti tabrak lari. Harus dikejar, hukum harus ditegakkan. Kalau tidak, kasus ini bisa terulang kembali. Apalagi ini terjadi di wilayah kedaulatan kita,” kata Kardaya di Jakarta, Sabtu (28/4).
Menurut dia, dugaan buang jangkar Ever Judger di Teluk Balikpapan yang menyebabkan pipa Pertamina patah, mirip kasus rusaknya terumbu karang di Raja Ampat. Namun dia menyayangkan sama sekali tidak ada tindakan terhadap Caledonian Sky, kapal pesiar asing tersebut, padahal, akibat ulah kapal Swedia yang dinahkodai awak berkebangsaan Inggris tersebut, sekitar 18.800 meter persegi terumbu karang hancur dengan kerugian ditaksir sekitar 800 ribu-1,2 juta dolar AS.
Oleh karena itu, lanjut Kardaya, penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi, apalagi kasus tercemarnya Teluk Balikpapan menyangkut kapal berbendera asing dan sudah membuat Pertamina menjadi korban.
“Tegaknya hukum akan menjadi peringatan bagi pihak lain agar kasus serupa tidak sampai terjadi lagi. Namun jika tidak, bisa berpengaruh ke banyak aspek, termasuk menurunkan kepercayaan investor,” katanya melalui keterangan tertulis.
Hingga saat ini, Polda Kaltim telah menetapkan nahkoda kapal Ever Judger, ZD, sebagai tersangka kasus tersebut. Menurut Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Yustan Alpiani, penetapan tersebut setelah dilakukan penyesuaian saksi-saksi dan alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHPP. (ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka