Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani mengkhawatirkan rencana Komisi XI yang akan membentuk panja PMN kinerja keuangan BUMN, akan membuat panja yang sebelumnya ada menjadi tidak fokus.

Pasalnya, Panja PMN bentukan Komisi VI hanya tinggal tahap finalisasi.

“Kalau itu PMN dibuat lagi akan tumpang tindih sehingga tidak ada kepercayaan. Beda kepala saja bisa beda pendapat apalagi perbandingan antar komisi dengan dibuatnya panja-panja baru,” ujar Endang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Menurut politikus Golkar ini, jika Komisi XI ingin membentuk panja PMN kinerja keuangan BUMN maka harus menunggu panja yang dibuat Komisi VI selesai terlebih dulu.

“Kalau sama-sama buat kebaikan tidak masalah, tetapi kalau panja PMN ditujukan untuk perbandingan, kan ada 10 fraksi dan bisa menyebabkan perjalanan yang tidak baik dan akan membuat tumpang tindih. Seperti ada membuat tandingan. Seharusnya selesaikan dulu di komisi VI, kalau memang tidak selesai, baru dibuat panja baru,” jelasnya.

Ditambahkan, dengan adanya panja PMN oleh komisi XI justru akan memperlambat kinerja BUMN penerima PMN itu sendiri.

“Dan tentunya rencana ini akan menghambat BUMN-BUMN ini,” ketus Endang.

Sebelumnya, Komisi XI mewacanakan pembentukan panja PMN kinerja keuangan BUMN saat rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (25/8). Padahal, kewenangan PMN berada di Komisi VI.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: