Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri memutuskan untuk menunda sementara kasus yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut pakar tata negara, Margarito Kamis, sikap tersebut menunjukan kematangan Polri dalam mengelola isu-isu hukum.
“Yah saya pikir sikap itu menandai Polri memiliki kematangan dalam mengelola isu-isu hukum,” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (13/3).
Mabes Polri memutuskan untuk menunda penyidikan terhadap Bambang Widjojanto maupun Abraham Samad hingga keadaan kondusif.
Margarito menambahkan, sikap tersebut pun menunjukan kearifan yang hebat di tubuh Polri.
“Saya pikir Polri tahu apa risikonya bila mereka hentikan kasus itu, Polri mengerti mengerti situasi yg berkembang,” kata Margarito.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby