Jakarta, Aktual.com — Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya’roni, menilai sikap Presiden Joko Widodo yang meminta penundaan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menunjukkan kesekian kalinya berseberangan dengan PDI Perjuangan.
“Presiden Jokowi sudah sejak awal memang gamang dalam mengambil keputusan soal revisi UU KPK. Tidak jelas apakah menyetujuinya atau menolaknya. Sikapnya abu-abu sehingga yang terjadi penundaan demi penundaan,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (23/2).
Presiden, menurutnya terlihat gamang dan tidak sungguh-sungguh memperjuangkan kebijakan PDI Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri. Semestinya, sebagai petugas partai, Presiden patuh terhadap kebijakan partai yakni dengan turut mendorong revisi UU KPK.
Syaroni lantas menyinggung pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kongres Bali April 2015 silam. Dimana Mega menekankan bahwa seluruh kader partai yang sedang menjabat merupakan petugas partai.
“Megawati juga menegaskan bahwa yang tidak terima disebut petugas partai silahkan keluar dari partai. Pernyataan tersebut sangat jelas sekali ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang merupakan kader PDIP,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: